Pengambilan Sumpah Janji PNS oleh Bupati Pekalongan

Pengirim : Admin (19 July 2016)
image

Kajen, 17 Juli 2016, bertempat di Aula lantai I Setda Kabupaten Pekalongan berlangsung pengambilan sumpah janji PNS Tahun 2016. 199 PNS yang diambil sumpah dan janjinya terdiri dari, 131 orang hasil seleksi formasi umum tahun 2014, 5 orang calon PNS Tenaga Honorer Kategori 1, 60 orang tenaga honorer kategori 2 dan 3 orang formasi khusus.


Seorang pegawai negeri sipil, ketika mulai diangkat untuk bertugas dalam jabatannya perlu mengucapkan suatu sumpah atau janji. Sumpah atau janji ini disebut sebagai sumpah /janji pegawai, yang harus diucapkan dan dilakukan sesuai dengan prosedur atau tata cara yang ada.


Arti dan Tujuan Sumpah / Janji Pegawai

Pengambilan sumpah atau janji PNS merupakan salah satu upaya pembinaan PNS sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat.
Tujuan dari pengambilan sumpah /janji pegawai ini adalah agar para aparatur negara ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta di dalam mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance.